Berita GameGame

Kominfo Siapkan Peraturan Baru, Apakah Free Fire Akan Diblokir?

Kominfo siapkan peraturan baru untuk developer dan perusahaan game. Apakah Free Fire akan diblokir? Bagi yang penasaran bisa cek disini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berencana mewajibkan setiap publisher game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum Indonesia. Aturan ini dimuat dalam Peraturan Menteri yang saat ini sedang menunggu penomoran di Kementerian Hukum dan HAM. Karena hal tersebut pastinya banyak yang bertanya-tanya apakah Free Fire akan diblokir?

Free Fire adalah sebuah permainan video online yang sangat populer di kalangan pecinta game. Permainan ini dikembangkan oleh Garena, sebuah perusahaan teknologi asal Singapura. Free Fire menawarkan pengalaman bermain game battle royale yang seru dan mendebarkan. Para pemain akan dijatuhkan di pulau terpencil dan bertarung sampai mati dengan pemain lain untuk menjadi yang terakhir yang bertahan hidup.

BACA JUGA:

Apakah Game Free Fire Akan Diblokir?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa peraturan menteri yang mengatur hal ini akan segera diterbitkan. Aturan ini akan mewajibkan para penerbit permainan untuk memiliki perusahaan yang terdaftar di Indonesia.

Apakah-game-free-fire-akan-diblokir
Apakah-game-free-fire-akan-diblokir? | Garena

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa semua game yang ingin beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan penerbitnya harus berada di Indonesia. Dalam industri game, ada peran penting yang dimainkan oleh pengembang, penerbit, dan lembaga penilaian. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bertanggung jawab atas pengaturan penerbit dan lembaga penilaian ini.

Publisher yang tidak memiliki status badan hukum di Indonesia akan dihalangi aksesnya. Implementasi aturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah, pendapatan dari industri game atau aplikasi permainan yang sedang berkembang di Indonesia mencapai Rp25 triliun pada tahun 2022. Angka ini dianggap memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri.

Namun pendapatan industri permainan sebagian besar mengalir ke luar negeri, dengan persentase sebesar 99,5%. Hal ini dikarenakan negara-negara lain menjadi penyedia utama aplikasi permainan. Di sisi lain, pendapatan bagi pelaku industri permainan dalam negeri tercatat sangat sedikit, hanya sebesar 0,5%.


Demikianlah berita mengenai Kominfo yang siapakan peraturan baru. Menurut kamu apakah Free Fire akan diblokir karena peraturan ini? Untuk informasi lebih lanjut, jangan lupa kunjungi Dafunda.

✅DownlOad👉🟪 CLICK HERE TO WATCH LINK

Back to top button